imageimageimageimage
Pasangan Samanhudi Anwar – Purnawan Buchori (Sampurna) yang didukung PDIP dan PKB resmi memenangkan pemilukada Blitar setelah Komisi Pemilihan Umum setempat selesai melakukan rekapitulasi suara dari tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Persediaan logistik di kantor KPU Kota Blitar menjelang Pilkada mencapai 60 persen. “Sekarang tinggal menunggu surat suara,” kata Setio Budiono, di Blitar. Ia menyebutkan, untuk keperluan kotak suara diperlukan sebanyak 236 buah.
KPU Kota Blitar baru melakukan penghitungan suara di tingkat PPK pada Sabtu (29/5), dua hari dari pilkada setempat (27/5). ”Kami memang sengaja baru melakukan penghitungan surat suara di selang dua hari kemudian. Semua itu sudah ada jadwalnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, berencana menggelar doa bersama saat menjelang pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan Kamis (27/5). “Kegiatan itu sengaja dilakukan, supaya pelaksanaan pilkada berjalan lancar.

Pencarian

Foto Profil Anggota

Slideshow Image 1
Slideshow Image 2
Slideshow Image 3
Slideshow Image 4
Slideshow Image 5

Pengumuman

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Surat Edaran Nomor:536/KPU/X/2012 pada tanggal 18 Oktober 2012 terkait tindak l
  • Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 16 parpol lolos verifikasi administrasi tahap II. Sementara
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan partai politik (parpol) yang memenuhi syarat administrasi sebagai calon peserta

Agenda Kegiatan

1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


1 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


2 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


3 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


4 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


5 oktober 2012 - Belum ada kegiatan


16 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi

Sebanyak 16 parpol tersebut antara lain Partai Nasdem, PDIP, PKB, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

Sementara 18 parpol yang tidak lolos yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara (Republikan), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik didampingi 6 anggota komisioner lainnya Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, dan Sigit Pamungkas,  mengatakan setelah verifikasi adminstrasi KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang lolos verifikasi administrasi tersebut.

“Pada verifikasi faktual nanti kita akan buktikan apakah seluruh dokumen yang diserahkan partai politik itu, ada secara fisik atau tidak,” ujar Husni.

Verifikasi faktual akan dilakukan ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Besok tim akan berangkat ke-33 provinsi untuk mengantarkan berkas dan melakukan supervisi untuk pelaksanaan verifikasi faktual nanti,” ujarnya.

Husni meminta partai yang lolos verifikasi administrasi tahap II segera mempersiapkan diri. Sebab masa perbaikan untuk verifikasi faktual hanya satu kali sebelum akhirnya diputuskan oleh KPU.

Husni kembali menegaskan bahwa pengunduran jadwal pengumuman bukan karena adanya tekanan politik ataupun negosiasi politik dengan pihak tertentu. Pengunduran itu, kata Husni semata-mata untuk mencermati kembali data-data yang diserahkan parpol.

“Kita melakukan pengunduran murni karena pertimbangan kelengkapan data. Misalnya data kartu tanda anggota (KTA), parpol baru menyerahkannya diakhir masa perbaikan, sementara jumlahnya banyak. Ada puluhan juta data yang harus dicermati,” jelasnya.

Pengunduran jadwal itu juga tidak melanggar undang undang. “Yang tidak boleh diubah itu jadwal pemungutan suara,” kata Husni. Landasan hukumnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52/PUU-X/2012 pada Bagian Pertimbangan Hukum pada sub bagian Pengujian Konstitusionalitas Pasal 208 UU 8/2012.

Dalam putusan MK itu menyebutkan dengan adanya putusan-putusan mengenai pasal-pasal dalam UU 8/2012, terutama terkait dengan ketentuan mengenai verifikasi partai politik, maka segala sesuatu yang berakibat secara hukum dengan proses penyelenggaraan pemilihan umum legislatif tahun 2014 harus disesuaikan ulang dengan tidak mengubah jadwal pemungutan suara.

KPU melakukan verifikasi faktual di tingkat pusat sampai 21 November 2012, di tingkat provinsi sampai 28 Desember 2012 dan di tingkat kabupaten/kota sampai 20 Desember 2012. Penetapan parpol peserta pemilu dilaksanakan 29 Desember 2012 sampai 8 Januari 2013. Pengumuman partai politik peserta pemilu 9 sampai 11 Januari 2013. (GD)

sumber:kpu.go.id

Polling

Yang Anda Cari di Website ini...

User Online

We have 2 guests online

Headlines

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4

Link Terkait

KPU Pusat

pendaftaran parpol

Badan Pengawas Pemilihan Umum